Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Berkas / draf pengaduan yang diajukan oleh perusahaan atau pekerja sudah lengkap dan benar baru dapat diproses

Dasar Hukum

  • UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
  • UU No. 02 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
  • Peraturan Menteri No. 17 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator

Pencatatan dan Pendataan

  1. Surat pengaduan dibuat boleh tulisan tangan atau diketik.
  2. Membawa kontrak kerja atau perjanjian kerja dari perusahaan.
  3. Daftar gaji, absen dan lain – lain sebagai keterangan penunjang

Tenaga kerja berarti penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. 

Hubungi kami

Jl. Basuki Rahmat No. 05 Kota Bengkulu Kode Pos 38221

Jam buka:

Senin – Jumaat : 07:45 – 16:15

Bagaimana Pelayanan Kami?

View Results

Loading ... Loading ...