Rekomendasi Paspor Calon Pekerja Migran Indonesia

Usulan rekomendasi pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan dapat diproses apabila persyaratan dokumen lengkap.

Dasar Hukum

  • Undang- undang republik indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran indonesia.
  • peraturan pemerintah republik indonesia nomor 10 tahun 2o2o tentang tata cara penempatan pekerja migran indonesia oleh badan pelindungan pekerja migran indonesia

Pencatatan dan Pendataan

  1. Berusia Minimal 18 (delapan belas ) Tahun
  2. Memiliki Kompetensi (keahlian)
  3. Sehat jasmani dan Rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan
  4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik dalam wilayah Kota Bengkulu
  5. Foto copy Kartu keluarga
  6. Surat Keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotocopy buku nikah
  7. Surat keterangan izin orang tua bagi yang belum menikah
  8. Surat keterangan izin suami/istri bagi yang sudah menikah
  9. Surat keterangan tidak dalam keadaan hamil dari petugas kesehatan
  10. Memiliki foto Copy Kartu Pencari kerja dari Dinas ketenagakerjaan Kota Bengkulu
  11. Foto copy Ijazah pendidikan terakhir
  12. Foto copy Akte kelahiran/ surat kenal lahir
  13. Perjanjian penempatan / perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia

Tenaga kerja berarti penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. 

Hubungi kami

Jl. Basuki Rahmat No. 05 Kota Bengkulu Kode Pos 38221

Jam buka:

Senin – Jumaat : 07:45 – 16:15

Bagaimana Pelayanan Kami?

View Results

Loading ... Loading ...